“Selain memberikan imbauan dan peringatan kepada anggota, kami juga akan mengecek secara digital,” kata Kapolda Provinsi Sumbar Irjen Polisi Suharyono di Padang, Jumat.
Suharyono mengatakan selain menggunakan teknologi digital, Polda setempat juga akan melacak telepon pintar atau gawai milik personel. Jika ditemukan, Polda memastikan menindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saat ini (pengawasan) sedang berproses juga untuk itu. Saya mengimbau masyarakat yang mengetahui oknum polisi yang bermain judi online untuk melaporkannya,” imbau dia.
Sejauh ini jenderal bintang dua tersebut menyampaikan tidak ada anggota polisi di bawah jajaran Polda Sumbar maupun di kepolisian resor (polres) di 19 kabupaten dan kota yang terbukti bermain judi online.
Eks penyidik utama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2020 tersebut mengatakan upaya pencegahan judi online terhadap anggota menyikapi maraknya judi online di tanah air.
Terakhir ia mengimbau masyarakat di Tanah Air untuk tidak bermain judi online. Selain menguras finansial, praktik judi online juga bisa menyebabkan seseorang terjerat utang, tindakan pidana hingga bunuh bunuh diri.
Sementara itu, Anggota Dewan Komisioner OJK RI Agusman menyampaikan lembaga tersebut terus memperketat pengawasan terhadap rekening perbankan yang diduga terindikasi praktik judi online.
“Pengawasan terus kita tingkatkan dan kita lakukan dengan baik sesuai ekspektasi masyarakat,” kata Agusman.
Pengetatan pengawasan tersebut di antaranya dengan melakukan pemeriksaan terhadap laporan-laporan yang masuk ke lembaga itu terkait dugaan judi online. Secara umum, Agusman menegaskan OJK terus berkomitmen mendukung penuh langkah pemerintah pusat dalam memberantas praktik judi online yang menggunakan rekening perbankan.
Baca juga: Polda Sumbar benarkan pemberhentian tidak dengan hormat tiga polisi
Baca juga: Polres Malang periksa ponsel personel secara berkala cegah judi online
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024