Penandatanganan Persetujuan Bersama Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Dumai Tahun 2023


Suarakritik.com- Dumai-Persetujuan bersama merupakan rangkaian tahapan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD yang wajib kita lalui.

Adapun pertanggung jawaban pelaksanaan merupakan bagian akhir dari siklus tahunan suatu anggaran Perda ini juga nantinya sebagai syarat untuk menyampaikan APBD Perubahan di Tahun Anggaran 2024.

Setelah dilakukan beberapa kali Rapat Paripurna dimulai dari Penyampaian Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023,selanjutnya diikuti dengan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Atas Ranperda Tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2023.

Wali Kota menyampaikan Jawaban/Tanggapan Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi dan selanjutnya diagendakan pembahasan bersama Banggar dengan TAPD yang juga diikuti OPD terkait.

Persetujuan Bersama ini merupakan pintu awal penyampaian Ranperda ke Provinsi untuk dievaluasi.

Anggota Forum Koordinasi Pimpinan
Daerah Kota Dumai., 
Danlanal Dumai, 
Dandim 0320 Dumai. 
Dansatradar 232 Dumai, 
Kapolres Dumai,
Ketua Kejaksaan Negeri Dumai,  
Kepala Pengadilan Negeri Dumai
Kepala Pengadilan Agama Dumai
Dan Arh Rudal 004.
Dan sub Den POM AD,
Danki PAN A.

Asisten dan Staf Ahli 
Inspektur Kota Dumai, 
BNN Kota Dumai, 
Sekretaris KPUD Kota Dumai 
Kepala Dinas/Badan/Camat se-Kota Dumai;

Dengan agenda kegiatan Penyampaian Hasil Kerja Banggar DPRD Kota Dumai Terhadap Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Dumai Tahun 2023.

Pimpinan dan anggota DPRD Kota Dumai menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada saudara Walikota Dumai beserta jajarannya serta Hadirin-hadirat jemputan majelis sekalian yang memenuhi undangan pada Rapat Paripurna Dewan hari ini.

Menindaklanjuti Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai Tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kota Dumai tahun 2023 yang disampaikan oleh Walikota Dumai beberapa waktu lalu, dengan ini kami sampaikan bahwa ranperda tersebut telah selesai dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Kota Dumai bersama dengan Pemerintah Kota Dumai atau pejabat yang ditunjuk untuk mewakilinya.

Selanjutnya berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku setelah ranperda selesai dibahas, maka pembicaraan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan didalam rapat paripurna sebagaimana yang sedang kita laksanakan pada saat ini.

Berkenaan dengan hal diatas. Maka Rapat Paripurna Yang Kita Laksanakan Pada Hari Ini beracara :
“PENYAMPAIAN HASIL KERJA BANGGAR 
DPRD KOTA DUMAI TERHADAP PEMBAHASAN RANPERDA 
TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD 
KOTA DUMAI TAHUN 2023

Adapun acara diatas merupakan tahapan dalam pengambilan keputusan DPRD Kota Dumai terhadap Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2023 yang akan disampaikan oleh juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Dumai H.HASRIZAL .

Pemerintah daerah yang diberikan amanah untuk melaksanakan APBD telah berusaha secara maksimal, namun kami sangat menyadari bahwa pelaksanaan APBD tahun 2023 masih belum dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara keseluruhan.

Kekurangan-kekurangan dalam pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun 2023 akan menjadi perhatian kami kedepan, terlebih lagi terhadap pandangan dari Fraksi-Fraksi atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023. Ini tentu merupakan titik fokus kami dan menjadi perhatian serius dalam pelaksanaan APBD tahun berikutnya.

Pemerintah Kota Dumai akan terus melakukan evaluasi dalam menyusun kegiatan prioritas termasuk mempertimbangkan urgensi dan pengetatan skala prioritas sesuai situasi yang dihadapi masyarakat. Evaluasi ini mencakup review berkala terhadap inovasi penggalian PAD existing dan sumber-sumber pendapatan potensial yang ada, termasuk untuk lebih menggerakkan BUMD.

Karena memang BUMD kita perlu perhatian ekstra agar dapat mandiri dan bahkan memberikan keuntungan kepada daerah.

Terhadap aspek perencanaan kegiatan yang masih menyisakan SiLPA, kami akan kembali melakukan evaluasi menyeluruh, menyangkut juga kajian-kajian yang lebih mendalam, berprinsip keadilan dan kehati-hatian sehingga penyerapan anggaran nantinya lebih optimal. 
Adapun terkait masalah sosial kemasyarakatan pemerintah akan terus memperhatikan kebijakan dan kearifan penggunaan anggaran, sembari terus berusaha meningkatkan sektor-sektor penting yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti bidang pendidikan, ekonomi dan kesehatan.

Kami mohon dan mengajak mari bersama-sama kita aplikasikan sekaligus kita awasi penggunaannya, tentunya sesuai dengan fungsi kita masing-masing.

Hal-hal terkait dengan temuan hasil audit BPK RI, kita telah melakukan upaya tindak lanjut dan optimis dapat memenuhi timeline yang diberikan.

Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Dumai, Fraksi-Fraksi dan Badan Anggaran yang telah melakukan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023.

Kritik yang konstruktif dan masukan yang proaktif adalah modal kami dalam menyelesaikan seluruh proses pertanggung jawaban pelaksanaan Ranperda ini.

Selanjutnya kami juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para Kepala OPD, Tim TAPD dan seluruh perangkat yang telah mempersiapkan Ranperda ini dari awal sehingga penandatanganannya, Semoga Allah SWT memberikan ganjaran pahala atas semua yang kita kerjakan.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *