IMI dorong standarisasi uji kendaraan kustom pahami esensi kreativitas


Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bidang Mobilitas, Rifat Sungkar mengungkapkan bahwa IMI terus mendorong agar aturan terkait kustomisasi kendaraan bermotor dapat memahami esensi kreativitas anak bangsa.

 

“Standarisasi pengujiannya perlu adanya formulasi yang lebih memahami bahwa inilah kreativitas anak bangsa, bukan standarisasi pabrikan yang memiliki infrastruktur lengkap,” kata Rifat kepada ANTARA di Jakarta, Senin.

 

Rifat mengatakan, pengujian yang ada saat ini cenderung mengedepankan standar pabrikan besar dan modern, serta kurang mengakomodasi aspek kreativitas yang dimiliki oleh para mekanik atau builder lokal.

 

Menurut dia, dalam menentukan standar pengujian kendaraan, penting untuk memperhitungkan faktor-faktor kreatif dan praktis dari manusia yang terlibat dalam proses tersebut.

 

Baca juga: Rifat Sungkar tegaskan keamanan berkendara dimulai dari kesadaran diri

 

Ia juga menekankan bahwa kendaraan kustom adalah hasil karya manusia, bukan mesin yang dihasilkan dengan akurasi sempurna.

 

Oleh karena itu, pengujian kendaraan harus mempertimbangkan faktor manusia dalam setiap detailnya, mengingat adanya perbedaan dalam proses pembuatan kendaraan di tingkat lokal.

 

Namun, meski begitu, Rifat menegaskan bahwa keselamatan berkendara tetap menjadi prioritas utama.

 

“Yang paling penting adalah standar keamanan di jalan raya untuk keselamatan pemakai kendaraan. Standarisasi harus dipahami dengan lebih bijak, kita tetap akan melindungi pengguna kendaraan,” tegasnya.

 

Baca juga: Rifat Sungkar dan Denny Sumargo bagikan kiat pilih oli mobil

 

Lebih lanjut Rifat menyampaikan, sektor otomotif di Indonesia memiliki potensi besar dan perlu mendapat perhatian lebih, khususnya dalam kaitannya dengan kendaraan kustom dan peningkatan aturan yang mendukung industri ini.

 

Diketahui, Indonesia memiliki Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.45/2023 Tentang Kustomisasi Kendaraan Bermotor.

 

Ia menyatakan komitmennya agar kendaraan kustom dapat dipermudah untuk lolos uji dengan mempertimbangkan kreativitas dan kemampuan lokal.

 

Rifat juga menekankan pentingnya Indonesia untuk bertransformasi menjadi negara produsen otomotif, bukan hanya sebagai konsumen.

 

Baca juga: Rifat Sungkar: “Street Race” produk revolusi mental

 

“Saya yakin, dengan regulasi yang tepat, kita bisa menciptakan sumber pendapatan pajak baru yang sangat besar dari industri kustom ini,” katanya.

 

Tidak hanya itu, ia mengungkapkan salah satu alasan penting di balik dorongan IMI untuk memperbaiki aturan mengenai kendaraan kustom adalah untuk melindungi dan mempertahankan kendaraan bersejarah di Indonesia.

 

Hal ini sekaligus menjawab sejumlah anggapan masyarakat yang seringkali menganggap kendaraan tua tidak layak dipertahankan karena biaya pajaknya yang tinggi.

 

Ia menegaskan, banyak kendaraan lama yang memiliki nilai sejarah dan budaya yang perlu dijaga.

 

“Di negara lain, kendaraan dengan sejarah panjang memiliki segmen khusus, yaitu kendaraan historical. Di Indonesia, segmen ini belum ada, padahal sangat penting untuk melindungi kendaraan-kendaraan bersejarah yang berusia lebih dari 30 tahun,” katanya.

 

Baca juga: IMI: Indonesia antre tiga tahun untuk jadi tuan rumah WRC

 

Pewarta:
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2025

Exit mobile version