Suarakritik.com-Dumai – Menyongsong Pilkada Serentak Tahun 2024, Walikota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS, telah menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 800/1905/BKPSDM-P2KP. Surat edaran ini menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi pesta demokrasi yang akan datang.
Dalam surat edaran tersebut, Walikota Dumai meminta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Dumai untuk tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kampanye atau sosialisasi calon tertentu. “Netralitas ASN adalah kunci untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan. ASN harus mampu menjaga profesionalisme dan tidak berpihak pada salah satu calon,” ujar H. Paisal kepada media pada senin 21/5/2024.
Selain itu, Walikota juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan netralitas dapat berdampak serius terhadap karir dan integritas ASN yang bersangkutan. “Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi. ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjunjung tinggi prinsip demokrasi yang jujur dan adil,” tambahnya.
Surat edaran ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya selama proses Pilkada Serentak 2024. Dengan demikian, pelaksanaan Pilkada di Kota Dumai dapat berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
Walikota H. Paisal juga mengimbau masyarakat untuk turut serta mengawasi pelaksanaan netralitas ASN, dan melaporkan jika menemukan indikasi keterlibatan ASN dalam kegiatan kampanye atau sosialisasi politik. “Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga netralitas ASN. Laporkan setiap pelanggaran agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutupnya.
Dengan langkah ini, diharapkan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Dumai dapat berlangsung dengan aman dan demokratis, serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi rakyat.