Sunra mulai pembangunan pabrik sepeda motor listrik terbesar di Jateng


Jakarta (ANTARA) – PT Sunra Asia Pasific Hi-Tech (Sunra Indonesia) membangun pabrik sepeda motor listrik terbesar di Kawasan Industri Kendal, Jawa Tengah, dengan total rencana investasi mencapai 120 juta dolar AS (Rp 1,91 triliun).

Hadirnya Sunra yang resmi berinvestasi di Indonesia sejak 2023 turut menandai iklim investasi dalam negeri yang semakin kondusif, terutama pada industri kendaraan listrik di segmen kendaraan roda dua.

Chairman Sunra Group Zhang Chongshun dalam siaran resmi pada Minggu mengatakan pembangunan pabrik Sunra di Indonesia penting untuk menjamin kualitas produk dan memberikan layanan purna jual dengan lebih baik.

Baca juga: Motor dan sepeda listrik untuk antar anak yang mejeng di PEVS 2024

Baca juga: Konversi motor listrik, Kementerian ESDM gandeng Kemendikbudristek

Zhang menambahkan pembangunan pabrik itu merupakan komitmen dan dukungan Sunra Indonesia akan gagasan pemerintah Indonesia untuk mewujudkan strategi ramah lingkungan dan rendah karbon.

“Kami berharap dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap program pemerintah dan mempercepat terbentuknya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia,” kata dia.

Pabrik Sunra Indonesia yang dibangun di atas lahan seluas 12,7 hektar rencananya akan selesai dalam dua tahap, dengan masa konstruksi selama 18 bulan, kemudian pabrik siap beroperasi pada tahun 2025.

Pabrik itu dirancang untuk memenuhi kapasitas produksi tahunan dasar mencapai 1 juta kendaraan listrik roda dua setelah beroperasi penuh nantinya.

Empat proses utama produksi sepeda motor listrik akan dilakukan di pabrik ini, mulai dari pembuatan rangka, pengelasan, pengecatan dan perakitan akhir. Serta akan dilengkapi dengan bengkel motor dan bengkel pack baterai.

Pembangunan konstruksi pabrik pada tahap pertama mencapai 100.000-meter persegi. Setelah seluruh pembangunan pabrik selesai, Sunra Indonesia akan secara aktif mengintegrasikan sumber daya rantai pasokan, menciptakan ekologi rantai pasokan, dan memungkinkan lebih banyak produsen pendukung untuk melakukan lokalisasi di Indonesia.

Pembangunan pabrik itu tidak hanya akan menambah investasi dalam negeri, menambah pasokan kendaraan ramah lingkungan, namun juga akan membuka peluang baru bagi terciptanya lapangan kerja terutama bagi masyarakat sekitar.

Pabrik itu diperkirakan dapat menyerap 1.500 tenaga kerja lokal.

Adapun peletakan batu pertama pada peresmian dimulainya pembangunan (groundbreaking ceremony) pabrik telah dilakukan pada Jumat (3/5) di mana Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita diwakili oleh Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Indonesia Taufik Bawazier.

Peletakan batu pertama juga dihadiri Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah, Sakina Rosellasari dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sujarwanto Dwiatmoko.

Taufik Bawazier menyampaikan, saat ini pemerintah fokus pada penerapan program percepatan peningkatan ekosistem elektrifikasi kendaraan bermotor guna memenuhi komitmen pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 11,89 persen dengan usaha sendiri, sampai dengan 43,20 persen dengan bantuan internasional pada tahun 2030.

Beberapa isu terkait perubahan iklim dan peningkatan tren penggunaan energi baru dan terbarukan telah menjadi katalisator transformasi industri kendaraan bermotor di Indonesia.

Terkait transformasi tersebut, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLB-Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Sejalan dengan Perpres 79 tahun 2023 tersebut, Kemenperin telah menerbitkan 2 (dua) Peraturan Menteri Perindustrian yakni Permenperin Nomor 28 Tahun 2023 tentang perubahan atas Permenperin Nomor 6 Tahun 2022 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan dan Ketentuan Perhitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) KBLB. Dan Permenperin Nomor 29 Tahun 2023 Tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Dalam Keadaan Terurai Lengkap dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap.

Penerbitan aturan-aturan tersebut diharapkan dapat lebih menarik investasi sekaligus percepatan market creation Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia.

Baca juga: Pakar: Kendaraan listrik punya potensi besar di Indonesia

Baca juga: Sunra kenalkan Miku Super yang akan diboyong ke pasar Eropa

Baca juga: Produsen sepeda listrik bidik Bali pangsa pasar kendaraan hijau

 

Pewarta:
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024

Exit mobile version