SUARAKRITIK.COM- DUMAI– Walikota Dumai yang di wakili sekretaris Daerah kota (Sekdako)Dumai,H,Indra Gunawan menyimak dengan seksama penyampaian hasil kerja panitia khusus (pansus)DPRD pembahas laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Walikota Dumai Akhir Tahun Anggaran 2023 dalam agenda rapat paripurna pada hari Jumat(05/04)siang.
Pertemuan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kota Dumai Bagan Besar itu,dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II Bahari Wakil Ketua l Mawardi.
Disampaikan Bahari selaku pimpinan sidang Walikota Dumai telah menyampaikan secara resmi ( LKPj)Walikota Dumai Akhir Tahun Anggaran 2023 dalam rapat paripurna DPRD Kota Dumai pada tanggal 18 Maret 2024 kemudian diteruskan dengan pandangan umum fraksi dan jawaban Walikota Dumai atas pandangan umum fraksi pada Tanggal 19 Maret 2024.
Selanjutnya dalam menelaah LKPj Walikota Dumai telah ditunjuk Panitia khusus Dumai,telah ditunjuk Panitia khusus berdasarkan keputusan DPRD Kota Dumai Nomor: 10 Tahun 2024 Tanggal 19 Maret 2024 tentang pembetukan susunan keanggotaan Panitia Khusus LKPj Walikota Dumai Akhir Tahun Anggaran 2023
“Alhamdulillah Panitia Khusus telah merampungkan tugasnya dalam menyusun rekomendasi DPRD Kota Dumai kepada Walikota Dumai yang akan di sampaikan di dalam rapat paripurna DPRD Kota Dumai yang sedang berlangsung pada saat ini,”ungkapnya.
Pimpinan sidang kemudian mempersilahkan Rudi Hartono selaku juru bicara Panitia Khusus untuk membacakan hasil kerja panitia khusus terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPj) Walikota Dumai Akhir Tahun Anggaran 2023.
Secara umum Pansus DPRD Kota Dumai dapat memahami dan menerima LKPj Walikota Akhir Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan Rudi Hartono sebagai jubir pansus.**