Taeil Eks NCT Diduga Perkosa Wanita Mabuk Bersama 2 Teman, Terancam Dipenjara Seumur Hidup



loading…

Taeil eks member NCT diduga memperkosa wanita mabuk bersama dua orang temannya. Akis kejahatan seksual tersebut dilakukan Taeil pada bulan Juni 2024. Foto/Soompi

SEOUL Taeil eks member NCT diduga memperkosa wanita mabuk bersama dua orang temannya. Akis kejahatan seksual tersebut dilakukan Taeil pada bulan Juni 2024.

Dilansir dari Allkpop, Senin (7/10/2024), berdasarkan laporan khusus Chosun Ilbo, Taeil dan dua orang temannya dilaporkan ke polisi atas dugaan kekerasan seksual terhadap wanita mabuk.

Pemilik nama asli Moon Tae Il itu kemudian menjalani pemeriksaan di Kantor Polisi Bangbae Seoul pada 28 Agustus 2024. Kasus yang masuk dalam kategori pemerkosaan khusus ini kemudian dilimpahkan ke kejaksaan pada 12 September 2024.

Dalam laporannya, Chosun Ilbo memastikan bahwa dua orang yang melakukan pemerkosaan bersama Taeil bukan dari kalangan selebritas dan tokoh terkenal.

Jika tuduhan tersebut terbukti benar, idol K-Pop 30 tahun itu terancam dihukum tujuh tahun penjara atau hukuman seumur hidup berdasarkan Pasal 4, Bagian 1 Undang-Undang tentang Hukuman atas Kejahatan Seksual dan Kejahatan Lainnya.

Di sisi lian, SM Entertainment merilis pernyataan resmi terkait kasus yang menimpa sang artis.

“Taeil telah dituduh terlibat dalam tindak pidana seksual. Menyadari beratnya masalah ini, kami menyimpulkan bahwa ia tidak dapat lagi melanjutkan aktivitas grup, dan setelah berdiskusi dengan Taeil, ia memutuskan untuk mengundurkan diri dari grup,” jelas SM Entertainment.

Para penggemar mengungkapkan rasa kesal mereka terkait kasus yang menyeret sang idol. Mereka mendesak untuk penyelidikan diungkap ke publik dan menuntut hukuman yang berat untuk Taeil.

“Jika kejahatan tersebut cukup serius dan memerlukan penarikan segera, rinciannya harus diungkapkan,” kata netizen.

“Mengingat ada korban yang jelas, kami siap menerima hukuman yang berat,” tulis netizen.

“Apakah sesulit itu untuk tidak melakukan kejahatan?” komentar netizen.

(dra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *