Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Dumai Menggelar Rapat Paripurna Kedua


SUARAKRITIK.COM-DUMAI– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Dumai  menggelar rapat paripurna kedua dalam rangka penyampaian pandangan umum anggota DPRD dengan membawakan suara fraksi-fraksi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Dumai Akhir Tahun Anggaran (TA) 2024, Senin (10/3/2025) siang.

Acara yang dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kota Dumai, Bagan Besar itu, dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto didampingi Sekretaris Daerah Kota Dumai H Indra Gunawan.

Sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Dumai Johanes Marcus Parluhutan Tetelepta didamping Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi. Hadir memenuhi quorum rapat paripurna 26 dari 35 anggota dewan.

Adapun tata urutan fraksi-fraksi yang menyampaikan dan menyerahkan pandangan umumnya dalam rapat paripurna lanjutan ini adalah sebagai berikut:

1. Fraksi Nasdem disampaikan oleh anggota dewan Sudiran
2. Fraksi PDIP disampaikan oleh anggota dewan Yohannes Orlando
3. Fraksi Gerindra disampaikan oleh anggota dewan Agus Susanto
4. Fraksi Golkar disampaikan oleh anggota dewan Rendy Firdaus
5. Fraksi PKS disampaikan oleh anggota dewan M Ichwan Hadi
6. Fraksi Demokrat disampaikan oleh anggota dewan Ediswan
7. Fraksi Tuah Negeri disampaikan oleh anggota dewan Anton

Oleh 7 fraksi DPRD Dumai, semua naskah pandangan umum mereka serahkan kepada pimpinan rapat. Selanjutnya pimpinan rapat menyerahkan naskah pandangan umum kepada Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto.

Naskah pandangan umum 7 fraksi tersebut akan digunakan sebagai bahan pembahasan di tingkat selanjutnya.

Disampaikan pimpinan rapat paripurna, bahwa sesuai Pasal 11 huruf (3) Peraturan DPRD Kota Dumai No.1 Tahun 2019, tentang Tata Tertib DPRD Kota Dumai

Sumber kominfo.dumai

 



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *